ANALISA KEPASTIAN PERHITUNGAN TIAP AHLI WARIS DENGAN MENGGUNAKAN METODE CERTAINTY FACTOR
DOI:
https://doi.org/10.58641/technomedia.v1i1.75Kata Kunci:
Expert System, Certainty Factor, Mawaris, FaraidhAbstrak
Umat Islam pada umumnya tidak memahami tata cara pembagian dan perhitungan harta warisan, serta sulitnya mencari ahli di bidang waris menurut hukum Islam (Faraidh). Hal ini menjadi masalah bagi masyarakat muslim, khususnya bagi ahli waris yang ingin membagi harta warisan menurut hukum Islam. Penulis menggunakan metode certainty factor dalam merancang sistem pakar. Sebagai hasil dari penelitian ini, dikembangkan sistem pakar untuk pembagian warisan yang dapat digunakan oleh masyarakat umum untuk memecahkan masalah perhitungan dan pembagian warisan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Tekompedia : Jurnal Ilmiah Ilmu Komputer

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.