OPTIMALISASI PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM DIGITALISASI ADMINISTRASI DI DESA NAGA TIMBUL
DOI:
https://doi.org/10.58641/servis.v4i2.222Keywords:
digitalisasi, administrasi desa, dokumen resmi, transformasi digitalAbstract
Kualitas bahasa dalam dokumen administrasi pemerintahan desa merupakan indikator penting profesionalisme dan tata kelola publik yang akuntabel. Namun, berbagai temuan menunjukkan bahwa dokumen resmi di tingkat desa masih mengandung kesalahan ejaan, ketidaktepatan diksi, serta struktur kalimat yang kurang efektif. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ambiguitas informasi dan memengaruhi kredibilitas institusi, terlebih dalam konteks digitalisasi administrasi desa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur Desa Naga Timbul dalam penggunaan bahasa Indonesia baku sesuai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dalam penyusunan dokumen administratif. Metode pelaksanaan meliputi tahap identifikasi kebutuhan, perencanaan materi, sosialisasi kaidah kebahasaan, diskusi partisipatif, serta praktik langsung revisi dokumen. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman aparatur terhadap prinsip penggunaan ejaan, pemilihan istilah formal, dan penyusunan kalimat efektif dalam dokumen resmi. Selain itu, kegiatan ini menumbuhkan kesadaran bahwa ketepatan bahasa merupakan bagian integral dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesiapan menghadapi transformasi digital pemerintahan desa. Dengan demikian, penguatan literasi kebahasaan aparatur desa menjadi langkah strategis dalam mendukung administrasi yang profesional, transparan, dan responsif terhadap perkembangan teknologi informasi.
References
Alwi, H., Dardjowidjojo, S., Lapoliwa, H., & Moeliono, A. M. (2014). Tata bahasa baku bahasa Indonesia (Edisi keempat). Balai Pustaka.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Pedoman umum ejaan bahasa Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Fauziah Hindasah, A., Genuita, N. A., Mulyati, R. S., & Rachman, I. F. (2023). Analisis kesalahan berbahasa Indonesia dalam surat dinas di Kecamatan Sindangkasih. Jurnal Pendidikan, Bahasa dan Budaya, 2(4), 182–190. https://doi.org/10.55606/jpbb.v2i4.2422
Karmizi, Y., Fikri, H., & Gusnetti. (2023). Kesalahan ejaan Bahasa Indonesia pada surat dinas di Kantor Camat Siulak Mukai Kabupaten Kerinci. Jurnal Bahasa Indonesia Prima (BIP), 5(1), 18–26. https://doi.org/10.34012/jbip.v5i1.3274
Keraf, G. (2004). Komposisi: Sebuah pengantar kemahiran bahasa. Nusa Indah.
Meidiana, R., Suryadi, S., & Basuki, R. (2022). Analisis kesalahan berbahasa Indonesia dalam penulisan surat dinas Kantor Desa se-Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong. Jurnal Ilmiah KORPUS, 6(1), 85–94. https://doi.org/10.33369/jik.v6i1.19812
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Romadhoni, M. N., & Rodiyah, I. (2025). Efektivitas Sistem Informasi Desa dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Desa Larangan. SAWALA: Jurnal Administrasi Negara, 13(1). https://doi.org/10.22219/SW.V13I1.8954
Sari, A. P. I., & Purwani, R. S. (2023). Analisis kesalahan berbahasa Indonesia dalam surat-menyurat di Kantor Kelurahan Ringin Harjo Kabupaten Banyuasin. Jurnal KIBASP, 7(1), 137–153. https://doi.org/10.31539/kibasp.v7i1.7219
Puspita Sari, A. I., & Purwani, R. S. (2022). Analisis kesalahan berbahasa Indonesia dalam surat-menyurat di kantor kelurahan. Jurnal KIBASP, 6(2), 98–110.
Zawarnis, Y. (2020). Kesalahan berbahasa dalam surat dinas instansi pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan. Kelasa, 15(1), 23–35.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Arini Vika Sari, Sofyan Pariyasto, Nurin Natiqoh Lubis, Ikwan Lubis, A M Hatuaon Sihite, Ridwan syahputra, Rachel Yoan Katherin Putri br. Siahaan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.








