Dimensi Hukum, Sosial, dan Ekonomi Kontrak Lump Sum dan Penerapan K3
DOI:
https://doi.org/10.58641/triputra.v3i02.217Keywords:
kontrak konstruksi; lump sum; K3; hukum konstruksi; risiko sosial-ekonomiAbstract
Proyek konstruksi gedung pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pencapaian mutu teknis bangunan, tetapi juga berhubungan dengan kepatuhan hukum kontrak, perlindungan sosial pekerja, dan pengendalian risiko ekonomi. Artikel ini bertujuan menganalisis keterkaitan antara penerapan kontrak kerja konstruksi dan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Proyek Pembangunan Gedung Fakultas Teknik Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) yang dikerjakan oleh PT. Chimarder 777. Penelitian ini disusun melalui penggabungan dua studi kasus, yaitu kajian kualitatif mengenai kontrak kerja konstruksi dan kajian deskriptif kuantitatif mengenai penerapan K3. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara, dokumentasi, dan kuesioner kepada 15 responden yang terdiri atas pekerja lapangan dan staf kantor. Hasil kajian menunjukkan bahwa hubungan kerja antara Yayasan Wahid Hasyim dan PT. Chimarder 777 telah dituangkan dalam kontrak kerja konstruksi dengan model pengadaan langsung dan jenis kontrak lump sum. Namun, dari sisi implementasi K3, ditemukan bahwa penggunaan alat pelindung diri dan sarana prasarana keselamatan masih belum optimal. Nilai rata-rata penerapan K3 adalah 13,87 dari skor maksimum 25 atau setara 55,47%, sehingga termasuk kategori kurang baik. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kepatuhan administratif-kontraktual dan perlindungan pekerja di lapangan. Secara hukum, K3 perlu menjadi klausul yang tegas dalam kontrak; secara sosial, K3 merupakan bentuk perlindungan pekerja; dan secara ekonomi, pengabaian K3 dapat menimbulkan risiko biaya akibat kecelakaan, keterlambatan, serta penurunan produktivitas proyek.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nayla Luckia Safitra, Muhammad Badrul Layal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.








