|
KEBIJAKAN PENGGUNAAN KECERDASAN BUATAN (AI POLICY)
SERVIS: Jurnal Pengabdian dan Layanan kepada Masyarakat memperbolehkan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) secara bertanggung jawab untuk mendukung penulisan dan pelaksanaan kegiatan ilmiah. Penggunaannya harus menjaga keaslian karya, ketepatan informasi, kerahasiaan data, dan tanggung jawab manusia.
1. Kepengarangan dan Tanggung Jawab
Perangkat AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau rekan penulis karena tidak dapat mempertanggungjawabkan isi artikel, menyetujui naskah akhir, atau memenuhi kewajiban etika publikasi.
Penulis bertanggung jawab penuh atas seluruh isi naskah, termasuk bagian yang disusun dengan bantuan AI. Penulis wajib memeriksa kebenaran informasi, kutipan, referensi, data, perhitungan, gambar, dan kesimpulan sebelum menyerahkan naskah.
2. Penggunaan yang Diperbolehkan
AI dapat digunakan untuk membantu memperbaiki bahasa, menerjemahkan teks, menyusun kerangka tulisan, mengembangkan kode pemrograman, atau mendukung analisis sesuai kebutuhan kegiatan pengabdian.
Penggunaan tersebut harus berada di bawah pengawasan penulis. AI tidak boleh menggantikan penilaian ilmiah, pengalaman lapangan, maupun interpretasi penulis terhadap pelaksanaan dan hasil kegiatan.
Pemeriksaan ejaan, tata bahasa dasar, dan pengaturan format referensi tidak memerlukan pernyataan khusus selama tidak menghasilkan atau mengubah substansi naskah.
3. Keterbukaan Penggunaan AI
Penggunaan AI generatif untuk menyusun atau menulis ulang teks secara substantif, menerjemahkan naskah, menghasilkan ilustrasi, menyusun kode, atau membantu analisis wajib diungkapkan.
Pernyataan dicantumkan pada bagian “Pernyataan Penggunaan Kecerdasan Buatan” sebelum Daftar Pustaka. Pernyataan memuat nama perangkat, penyedia, versi atau tanggal akses jika tersedia, tujuan penggunaan, dan bentuk pemeriksaan oleh penulis.
Contoh:
“Dalam penyusunan naskah ini, penulis menggunakan [nama perangkat dan penyedia] untuk membantu [tujuan penggunaan]. Seluruh hasil bantuan AI telah diperiksa dan disunting oleh penulis. Penulis bertanggung jawab penuh atas isi akhir naskah.”
Apabila tidak menggunakan AI generatif dalam penyusunan naskah, penulis dapat menyatakan:
“Penulis menyatakan bahwa tidak menggunakan perangkat AI generatif dalam penyusunan naskah ini.”
4. AI dalam Pelaksanaan Kegiatan dan Analisis
Apabila AI menjadi bagian dari metode pengabdian, teknologi yang diterapkan kepada mitra, atau analisis hasil kegiatan, penggunaannya harus dijelaskan pada bagian Metode.
Penjelasan mencakup perangkat yang digunakan, tujuan, sumber data, tahapan penerapan, proses validasi, serta keterlibatan tim pelaksana dan mitra. Penggunaan AI dalam metode tetap harus dijelaskan meskipun AI tidak digunakan untuk menulis naskah.
Data hasil pengamatan, simulasi, dan keluaran AI harus dibedakan secara jelas.
5. Keaslian Data dan Dokumentasi
AI tidak boleh digunakan untuk membuat atau memanipulasi bukti pelaksanaan kegiatan. Larangan ini mencakup pembuatan data peserta, daftar hadir, hasil wawancara, jawaban kuesioner, testimoni mitra, hasil evaluasi, dan foto kegiatan yang tidak sesuai kenyataan.
Ilustrasi konseptual yang dibuat dengan AI diperbolehkan apabila diberi keterangan yang jelas dan tidak disajikan sebagai dokumentasi kegiatan nyata.
6. Ketepatan Referensi
Penulis wajib memeriksa setiap referensi melalui sumber aslinya. Referensi, DOI, kutipan langsung, dan informasi faktual yang dihasilkan AI tidak boleh digunakan tanpa verifikasi.
Penulis tidak diperbolehkan mencantumkan sumber yang tidak ada, mengutip sumber yang tidak mendukung pernyataan, atau menggunakan keluaran AI sebagai pengganti bukti ilmiah yang dapat ditelusuri.
7. Kerahasiaan dan Perlindungan Data Mitra
Penulis wajib melindungi data pribadi peserta dan mitra pengabdian. Informasi yang dapat mengidentifikasi seseorang, dokumen internal, serta data yang bersifat rahasia tidak boleh dimasukkan ke layanan AI tanpa persetujuan dan perlindungan yang memadai.
Penggunaan AI harus menghormati persetujuan peserta, kesepakatan dengan mitra, dan hak kekayaan intelektual.
8. Penggunaan AI oleh Reviewer dan Editor
Reviewer dan editor wajib menjaga kerahasiaan naskah. Naskah, data pendukung, dan korespondensi penelaahan tidak boleh diunggah ke layanan AI eksternal tanpa izin jurnal serta jaminan kerahasiaan yang memadai.
Reviewer tidak boleh menyerahkan penilaian substansi dan rekomendasi naskah sepenuhnya kepada AI. Setiap bantuan AI yang diizinkan dalam proses penelaahan harus diungkapkan kepada editor.
Keputusan penerimaan, revisi, penolakan, koreksi, atau penarikan artikel tetap menjadi tanggung jawab editor. Hasil perangkat pendeteksi AI tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menetapkan pelanggaran.
9. Penanganan Pelanggaran
Penggunaan AI yang tidak diungkapkan sesuai ketentuan, pemalsuan data, referensi fiktif, atau pelanggaran kerahasiaan dapat ditindaklanjuti melalui permintaan klarifikasi, revisi, penolakan naskah, atau tindakan setelah publikasi.
Penanganan dilakukan berdasarkan bukti dengan memberikan kesempatan kepada penulis untuk menjelaskan. Koreksi, pernyataan keprihatinan, atau penarikan artikel dapat diterbitkan sesuai tingkat dan dampak pelanggaran.
10. Pembaruan Kebijakan
Kebijakan ini dapat diperbarui mengikuti perkembangan teknologi dan etika publikasi ilmiah. Penulis, reviewer, dan editor wajib memperhatikan ketentuan yang berlaku saat penyerahan dan penelaahan naskah.
Pertanyaan mengenai kebijakan ini dapat disampaikan kepada redaksi melalui admin@nacreva.com.








