|
KEBIJAKAN PEER REVIEW
SERVIS: Jurnal Pengabdian dan Layanan kepada Masyarakat menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) untuk memastikan artikel memiliki mutu ilmiah, metode yang tepat, serta kontribusi yang jelas bagi masyarakat.
Jurnal menggunakan sistem single-blind review, yaitu identitas penulis diketahui oleh reviewer, sedangkan identitas reviewer dirahasiakan dari penulis.
1. Pemeriksaan Awal
Setiap naskah diperiksa oleh editor untuk menilai kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, kelengkapan struktur, kepatuhan terhadap template, kejelasan bahasa, dan pemenuhan etika publikasi.
Editor juga memeriksa keaslian naskah serta indikasi plagiarisme atau publikasi ganda. Hasil pemeriksaan kemiripan digunakan sebagai bahan evaluasi, bukan sebagai satu-satunya dasar keputusan.
Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dapat dikembalikan untuk diperbaiki atau ditolak sebelum proses peer review.
2. Penunjukan Reviewer
Naskah yang lolos pemeriksaan awal ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua reviewer yang memiliki keahlian sesuai topik artikel.
Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi dan kemandirian penilaian. Reviewer yang memiliki konflik kepentingan dengan penulis, institusi, pendanaan, atau kegiatan yang dilaporkan wajib menyampaikannya kepada editor dan mengundurkan diri apabila konflik tersebut dapat memengaruhi penilaian.
3. Kriteria Penilaian
Penelaahan mempertimbangkan:
-
Kesesuaian topik dengan ruang lingkup jurnal.
-
Kejelasan permasalahan dan kebutuhan mitra.
-
Ketepatan tujuan, metode, dan tahapan pelaksanaan kegiatan.
-
Keterlibatan mitra atau masyarakat.
-
Kejelasan hasil dan bukti evaluasi keberhasilan.
-
Kontribusi serta potensi keberlanjutan manfaat kegiatan.
-
Kualitas pembahasan dan relevansi referensi.
-
Ketepatan kesimpulan berdasarkan hasil.
-
Kejelasan penyajian, tabel, gambar, dan dokumentasi.
-
Kepatuhan terhadap etika publikasi dan perlindungan peserta.
Artikel harus menyajikan analisis atas pelaksanaan dan hasil kegiatan, bukan hanya uraian acara.
4. Rekomendasi Reviewer
Reviewer memberikan komentar yang objektif, konstruktif, dan disertai alasan yang jelas. Rekomendasi dapat berupa:
-
Diterima tanpa perbaikan.
-
Diterima dengan perbaikan minor.
-
Memerlukan perbaikan mayor dan penelaahan ulang.
-
Ditolak.
Reviewer tidak diperbolehkan meminta penambahan sitasi yang tidak relevan demi meningkatkan jumlah sitasi pribadi atau pihak tertentu.
5. Perbaikan Naskah
Penulis wajib memperbaiki naskah sesuai keputusan editor dan menyertakan tanggapan terhadap setiap komentar reviewer. Apabila suatu saran tidak diterapkan, penulis harus memberikan alasan ilmiah yang jelas.
Naskah dengan perbaikan mayor dapat dikirimkan kembali kepada reviewer. Editor dapat meminta penelaahan tambahan apabila masih terdapat persoalan yang belum terselesaikan.
Batas waktu perbaikan disampaikan dalam surat keputusan. Penulis yang memerlukan perpanjangan waktu harus menghubungi redaksi.
6. Keputusan Editorial
Keputusan akhir ditetapkan oleh editor dengan mempertimbangkan rekomendasi reviewer, kualitas perbaikan, dan kesesuaian naskah dengan kebijakan jurnal.
Apabila rekomendasi reviewer berbeda secara substansial, editor dapat menunjuk reviewer tambahan. Penerimaan artikel tidak ditentukan oleh pembayaran biaya publikasi, kedudukan penulis, atau hubungan dengan pengelola jurnal.
7. Kerahasiaan dan Etika Penelaahan
Naskah dan seluruh korespondensi penelaahan merupakan dokumen rahasia. Reviewer tidak boleh membagikan, menggunakan, atau mengambil manfaat dari informasi yang belum diterbitkan tanpa izin.
Reviewer wajib menyampaikan dugaan plagiarisme, manipulasi data, publikasi ganda, atau persoalan etika lainnya kepada editor secara rahasia.
Reviewer tidak diperbolehkan mengunggah naskah ke layanan AI eksternal tanpa izin jurnal dan perlindungan kerahasiaan yang memadai. Penilaian substansi dan rekomendasi harus merupakan hasil pertimbangan reviewer sendiri.
8. Naskah dari Editor atau Pengelola Jurnal
Naskah yang ditulis oleh anggota dewan editor atau pengelola jurnal tetap mengikuti prosedur penelaahan yang sama. Penanganannya dilakukan oleh editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan. Penulis tidak dilibatkan dalam pemilihan reviewer maupun pengambilan keputusan atas naskahnya sendiri.
9. Keberatan dan Pengaduan
Penulis dapat mengajukan keberatan atas keputusan editorial dengan menyertakan alasan ilmiah dan bukti pendukung melalui admin@nacreva.com.
Redaksi akan meninjau keberatan secara objektif. Pengajuan keberatan tidak menjamin perubahan keputusan atau penerimaan naskah.








